KETUA PWDPI SUMUT TUDING KEJATI SUMUT PASANG BADAN, LAPORAN KORUPSI RS PARU RP 15 MILIAR DIALIHKAN KE INSPEKTORAT*
Investigasi
13 May 2026 13:20
•
1 min read
•
7 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Medan – Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPi) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H., tuding Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diduga berupaya pasang badang dan memperlambat proses hukum terkait laporan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tahun anggaran 2023–2024 yang bernilai sekitar Rp 15 miliar.
Tuduhan ini muncul setelah pihak kejaksaan meneruskan berkas laporan tersebut ke Inspektorat Provinsi Sumut, padahal kasus tersebut sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, PWDPI Sumut telah melaporkan dugaan tersebut secara resmi pada 19 September 2025 lalu dengan nomor laporan 014/LP-KPK/DPW PWDPi-SUMUT/IX/2025. Dalam laporannya, pihaknya memaparkan indikasi sangat kuat adanya penyimpangan, ketidaksesuaian pekerjaan fisik di lapangan dengan anggaran yang dicairkan, serta kejanggalan administrasi yang merugikan keuangan daerah hingga belasan miliar rupiah. Kasus ini mencakup pekerjaan tahun 2024 dan satu paket besar tahun 2023.
Namun, melalui surat balasan resmi nomor B-4212/I.2.5.Fo.2/04/2026 tertanggal 27 April 2026 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Johnny William Pardede, S.H., M.Hum., pihak kejaksaan menyatakan hanya melakukan pengumpulan data awal, lalu langsung meneruskan seluruh berkas ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini memicu reaksi keras dari pelapor. Dinatal Lumbantobing menilai keputusan itu sangat janggal dan beraroma permainan hukum. "Kami menduga Kejati Sumut sengaja memasang badang. Kasus ini jelas-jelas sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, kerugian negara nyata, bukti administrasi ada. Seharusnya ditindaklanjuti penyidikan, bukan dilempar balik ke Inspektorat yang tugasnya hanya pengawasan administrasi internal," tegas Dinatal, Selasa (13/5/2026).
Menurutnya, penerusan berkas ke Inspektorat hanya cara untuk mengulur waktu, meredam kasus, bahkan mematikan laporan tersebut, karena hasil pemeriksaan inspektorat kerap berakhir di meja birokrasi tanpa tindakan pidana lanjut. "Ini modus lama. Padahal kami sudah lengkapi data, bukti selisih pekerjaan, dan indikasi aliran dana. Kenapa harus dikembalikan ke pemerintah daerah yang justru menjadi objek yang diperiksa? Ini sangat mencurigakan," tambahnya.
Dinatal mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk melaporkan dugaan kelalaian atau pembiaran hukum tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pengawasan Kejaksaan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah penyidikan nyata dari Kejati Sumut. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak sekadar berhenti di atas kertas.(Tim Media Group Sumatera Utara).
Reporter : timred
KETUA PWDPI SUMUT TUDING KEJATI SUMUT PASANG BADAN, LAPORAN KORUPSI RS PARU RP 15 MILIAR DIALIHKAN KE INSPEKTORAT*
Related Articles
Recent Articles
•
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
•
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
•
Jumlah Janda di Kabupaten Lebak Capai 16.732 Orang pada 2026
•
Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
•
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Babakan Cikareo, Pengendara Motor Terjatuh Akibat Banyak Kerikil
•
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan*
•
LIK di Bululawang, Edukasi Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
•
Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
•
Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
•
Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional
Popular Articles
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi
•
Pelaku UMKM Mulai Ekspansi Penjualan Lewat Kanal Digital
•
Penjual Obat Aborsi Aman Terpercaya Rekomendasi Medis Di Denpasar Bali
•
Jual Obat Cytotec Batam Wa 08222-100-5617 Cytotec Obat Aborsi Asli NO.01 Di Batam
•
Koalisi Partai Mulai Intensif Bahas Agenda Prioritas Nasional