Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

Terkini 13 May 2026 21:40 1 min read 9 views By admin

Share berita ini

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Buserinvestigasi.Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta penguatan tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan bukti nyata dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara. “Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden. Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat, dengan total nilai penyelamatan aset negara yang telah berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun. Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terlibat, di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, serta PPATK, atas kerja keras mereka dalam mengamankan aset negara. Kepala Negara juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Secara tegas, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang. Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Reporter : timred

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

 

Buser Investigasi