Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Terkini
13 May 2026 21:40
•
1 min read
•
9 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan bukti nyata dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat, dengan total nilai penyelamatan aset negara yang telah berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terlibat, di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, serta PPATK, atas kerja keras mereka dalam mengamankan aset negara.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Secara tegas, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Reporter : timred
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Related Articles
Recent Articles
•
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
•
Jumlah Janda di Kabupaten Lebak Capai 16.732 Orang pada 2026
•
Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
•
KETUA PWDPI SUMUT TUDING KEJATI SUMUT PASANG BADAN, LAPORAN KORUPSI RS PARU RP 15 MILIAR DIALIHKAN KE INSPEKTORAT*
•
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Babakan Cikareo, Pengendara Motor Terjatuh Akibat Banyak Kerikil
•
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan*
•
LIK di Bululawang, Edukasi Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
•
Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
•
Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Apresiasi TNI AL
•
Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional
Popular Articles
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi
•
Pelaku UMKM Mulai Ekspansi Penjualan Lewat Kanal Digital
•
Penjual Obat Aborsi Aman Terpercaya Rekomendasi Medis Di Denpasar Bali
•
Jual Obat Cytotec Batam Wa 08222-100-5617 Cytotec Obat Aborsi Asli NO.01 Di Batam
•
Koalisi Partai Mulai Intensif Bahas Agenda Prioritas Nasional